RUU Ormas Sudah Dikoordinasikan dengan Ormas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Abdul Malik Harmain dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), selaku ketua Pansus RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menyatakan bahwa saat ini Pansus telah berdialog dengan berbagai organisasi yang ada di tengah-tengah masyarakat. Hal ini disampaikan dalam pidato Rapat Paripurna ke-28, di Gedung DPR-RI, Rabu (25/6). Mengenai agenda pengesahan RUU Ormas yang memasuki pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan.
“Sejauh ini, pansus RUU Ormas telah mengajak berdiskusi organisasi keagamaan (KWI, Muhammadiyah, PGI, Nahdlhatul Ulama, dan yang lain) juga yang tergabung dengan Koalisi Kebebasan Berserikat (ICW, Walhi, dan sebagainya.)” ujar Harmain.
Terlebih lagi, Harmain menambahkan, bahwa Pansus sudah maksimal dengan beberapa ahli-ahli politik seperti Fajrul Falakh. Tidak hanya itu ada juga dari Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Kepolisian hingga keamanan tingkat kecamatan sekalipun dalam kunjungan-kunjungan ke daerah.
“Selama hampir dua tahun masa persidangan Pansus yang tercatat sejak 11 Oktober 2012, kami telah mencoba melakukan tinjauan ke daerah-daerah tentang evaluasi kerja, pemberian sanksi, dan lain sebagainya.”imbuh Harmain dalam pidato beberapa saat yang lalu.
Pada bagian akhir pidatonya, Harmain mengatakan, poin-poin penting yang telah diselesaikan dalam Pembicaraan tingkat I yang telah berlangsung selama hampir dua tahun menyebutkan bahwa sebuah ormas dapat berdiri apabila telah ada 3 orang atau lebih yang berkecimpung di dalamnya, pendaftaran ormas dilakukan ke Kementerian Dalam Negeri atau instansi terkait setempat. RUU ini mengatur warga Indonesia dalam skala lingkup nasional, dan mereka yang berada di wilayah Indonesia, termasuk mengakomodasi organisasi massa asing yang ada di Indonesia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...