Sampah 10.000 Ton Menumpuk di Paris Dampak Tolak Reformasi Pensiun
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Lebih dari 10.000 ton sampah menumpuk di jalanan Paris akibat aksi mogok para petugas kebersihan kota menolak rancangan undang-undang (RUU) reformasi pensiun pemerintah yang kontroversial, ungkap Balai Kota Paris pada Jumat (17/3).
Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne pada Kamis (16/3), mengumumkan bahwa dirinya mengaktifkan wewenang konstitusional khusus untuk memaksa pengesahan RUU reformasi pensiun.
Kebijakan itu memicu aksi bakar sampah para demonstran di ibu kota Prancis itu. Para petugas pengangkut sampah telah melancarkan aksi mogok di Paris selama 12 hari.
Para petugas kebersihan yang melakukan aksi mogok itu juga memblokir tiga insinerator limbah di pinggiran kota Paris.
Namun, 20 arondisemen atau arrondissement kota itu tidak dipenuhi tumpukan sampah, karena 10 di antaranya dilayani perusahaan swasta.
Wali Kota Paris Anne Hidalgo mendukung gerakan sosial terhadap RUU reformasi pensiun.
"Klaim para petugas pengangkut sampah Kota Paris yang secara sah tidak ingin bekerja dua tahun lagi merupakan hal yang wajar," ujarnya pada awal aksi mogok tersebut.
Sikap Hidalgo tersebut telah memicu kontroversi di Paris, karena banyak pihak menudingnya berkontribusi pada buruknya kebersihan dan banyaknya tikus di Paris.
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin meminta Hidalgo untuk menggunakan langkah-langkah administratif untuk memaksa para petugas pengangkut sampah dan petugas kebersihan jalan kembali bekerja, namun Hidalgo menolak.
Karena itu, Kepolisian Paris meminta para pekerja di kota itu untuk "memindahkan sebagian besar sampah, dan memastikan bahwa layanan pengambilan sampah dapat dilakukan". Mereka yang tidak mematuhinya akan dijatuhi denda 10.000 euro (1 euro = Rp16.362) dan hukuman enam bulan penjara.
Para petugas kebersihan mulai menggelar aksi mogok untuk mengungkapkan ketidakpuasannya atas RUU reformasi pensiun, yang akan menaikkan usia pensiun resmi untuk kategori pekerja ini dari 57 tahun menjadi 59 tahun.
Rekan-rekan mereka di kota-kota besar Prancis lainnya seperti Marseille, le Havre, dan Nantes dengan cepat memberikan dukungan terhadap gerakan tersebut.
Pengumuman Elisabeth Borne bahwa dirinya mengaktifkan Pasal 49.3 konstitusi Prancis, yang memungkinkan pemerintah untuk memaksakan pengesahan RUU reformasi pensiun tanpa pemungutan suara di Majelis Nasional, telah memicu kemarahan di seluruh negeri.
Demonstrasi yang digelar secara spontan pada Kamis (16/3) diwarnai aksi para pengunjuk rasa di Paris menggunakan sampah sebagai barikade saat bentrok dengan pasukan keamanan, dan membakar tempat sampah. (Xinhua)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...