Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Reporter Satuharapan 00:05 WIB | Selasa, 28 Juni 2016

Samsat akan Terapkan 2 Loket untuk Mempercepat Pelayanan

Seorang wajib pajak sedang membayar pajak di loket pembayaran di Samsat Kota Tangerang, 28 April 2016. Samsat Kota Tangerang menerapkan tiga loket yaitu loket pendaftaran, pembayaran, dan penyerahan. (Foto: Yan Chrisna)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan layanan dua loket Samsat di seluruh Indonesia guna mempercepat dan memudahkan pelayanan masyarakat.

Semula pembayaran pajak kendaraan (STNK) melewati empat loket yakni loket pendaftaran, pengambilan kuitansi, loket pembayaran, dan pengambilan berkas.

"Pelayanan dua loket ini inovasi pelayanan Prima Polri kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah dan transparan," kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto di Jakarta hari Senin (27/6).

Agung menyebutkan dua loket Samsat itu melayani pendaftaran dan penyerahan yang dinilai akan lebih mempermudah masyarakat mengurus pajak kendaraan.

Awalnya, pelayanan empat loket yang dianggap membebani masyarakat saat mengurus pajak kendaraan sepeda motor dan mobil.

Polisi jenderal bintang dua itu menuturkan perubahan pelayanan dua loket Samsat itu implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015.

Sejauh ini, Korlantas Polri memberlakukan pelayanan dua loket Samsat di Raja Basa Lampung karena sarana dan prasarana telah mendukung.

"Namun akan diterapkan pada seluruh Samsat di Indonesia," ujar mantan Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya itu.

Selain itu, Korlantas Polri juga menggulirkan inovasi pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menggunakan sistem barcode untuk memudahkan pengarsipan secara digital dan komputerisasi. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home