Samsung dan Apple Hentikan Sengketa Paten di Luar AS
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Samsung dan Apple memutuskan untuk menghentikan sengketa paten di beberapa pengadilan di luar Amerika Serikat, kata raksasa elektronik Korea Selatan tersebut pada Rabu (6/8).
Dua raksasa teknologi seluler tersebut terlibat dalam perang hukum berkepanjangan di belasan negara, dengan masing-masing saling menuduh telah melanggar beberapa hak paten terkait produk tablet dan smartphone andalan mereka.
“Samsung dan Apple setuju untuk mencabut semua gugatan hukum antara dua perusahaan tersebut di luar Amerika Serikat,” ujar Samsung dalam sebuah pernyataan.
“Kesepakatan ini tidak melibatkan aturan perizinan apa pun, dan perusahaan masih terus memproses kasus-kasus yang ada di pengadilan AS,” tambahnya.
Sengketa paten dimulai sejak 2011, ketika Apple menggugat Samsung di pengadilan AS, dan dengan cepat menyebar ke antarbenua mulai dari Korea Selatan, Jerman, Jepang, Italia, Belanda, Inggris, Prancis dan Australia.
Pertempuran tersebut akan terus berlanjut di pengadilan AS, tempat Apple menuduh musuh bebuyutannya itu meniru desain dan teknologinya untuk smartphone dan tablet, dan meminta agar penjualan smartphone dan komputer tablet Samsung dilarang di AS.
Sebaliknya, Samsung menuduh Apple telah menggunakan beberapa teknologinya tanpa izin. (AFP)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...