Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 14:15 WIB | Rabu, 20 Januari 2016

Sao Paulo Larang Sopir Taksi Kenakan Celana Pendek

Sopir taksi mengambil bagian dalam protes terhadap Uber, sebuah aplikasi mobile yang memungkinkan konsumen memesan layanan dengan menggunakan smartphone, di luar Balai Kota Sao Paulo di Sao Paulo, Brasil, pada 9 September 2015. (Foto: Xinhua/Rahel Patrasso)

SAO PAULO, SATUHARAPAN.COM - Para sopir taksi di kota terbesar di Brasil, Sao Paulo, dilarang mengenakan celana pendek.

Aturan tersebut mulai berlaku di Sao Paulo pada hari Senin (18/1) dengan tujuan menata para sopir taksi. Selain dilarang mengenakan celana pendek sendal jepit, para sopir juga akan dikenakan denda sekitar sembilan dolar Amerika (setara Rp 125 ribu) jika mereka tidak mencukur jenggot atau rambut mereka yang tidak beraturan.

Para sopir diharuskan mengenakan kemeja, dengan jeans berwarna gelap atau celana panjang serta ikat pinggang.

Selain itu, mereka juga dilarang membahas sepak bola, politik dan agama serta diminta bersikap optimistis.

Aturan baru itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mereformasi layanan taksi tradisional di tengah persaingan ketat dari layanan taksi online Uber. (AFP/Ant

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home