Sao Paulo Larang Sopir Taksi Kenakan Celana Pendek
SAO PAULO, SATUHARAPAN.COM - Para sopir taksi di kota terbesar di Brasil, Sao Paulo, dilarang mengenakan celana pendek.
Aturan tersebut mulai berlaku di Sao Paulo pada hari Senin (18/1) dengan tujuan menata para sopir taksi. Selain dilarang mengenakan celana pendek sendal jepit, para sopir juga akan dikenakan denda sekitar sembilan dolar Amerika (setara Rp 125 ribu) jika mereka tidak mencukur jenggot atau rambut mereka yang tidak beraturan.
Para sopir diharuskan mengenakan kemeja, dengan jeans berwarna gelap atau celana panjang serta ikat pinggang.
Selain itu, mereka juga dilarang membahas sepak bola, politik dan agama serta diminta bersikap optimistis.
Aturan baru itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mereformasi layanan taksi tradisional di tengah persaingan ketat dari layanan taksi online Uber. (AFP/Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...