Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Tangkap 3.410 Tersangka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba selama Oktober-November telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.
“Menangkap 3.410 tersangka, di mana 2.779 di antara mereka sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep, hari Jumat, 17 November 2023.
Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya setara dengan menyelamatkan 2.510.127 jiwa. Dan Satgas menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu, serta 166.232 ribu pil ekstasi.
Juga menyita ganja sebanyak 381,3 kilogram, tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram, ketamin 20 kilogram, obat keras 657.966 ribu.
Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka. “6.280 orang di antara mereka sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep.
Adapun barang bukti yang disita terdiri dari 291,6 kilogram sabu, 166,232 butir ekstasi, 381,3 kilogram ganja, 9 kilogram tembakau gorila, 20 kilogram ketamin, 657.966 butir obat keras.
Editor : Sabar Subekti
Penguasa Baru Suriah: Pemerintah Transisi Tidak Boleh Mengec...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Hadi al-Bahra, kepala Koalisi Nasional Suriah yang mengelompokkan penentan...