Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta Widiadi 15:50 WIB | Senin, 08 September 2014

Satpol PP DKI dan Badiklat Kemendagri Gelar Pelatihan

Satpol PP DKI dan Badiklat Kemendagri Gelar Pelatihan
Sugiyanto SH, Kepala Seksi Penyidik Satpol PP Provinsi DKI Jakarta memberi materi. (Foto-foto: Prasasta Widiadi).
Satpol PP DKI dan Badiklat Kemendagri Gelar Pelatihan
Erie Tri Soewarno (kanan) dari Kepala Seksi Perizinan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Effendi SH (kiri), Kepala Seksi Sarana Prasarana Kota Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.
Satpol PP DKI dan Badiklat Kemendagri Gelar Pelatihan
Peserta, petugas Satpol PP dari luar Jakarta, memperhatikan dengan seksama.
Satpol PP DKI dan Badiklat Kemendagri Gelar Pelatihan
Peserta yang merupakan petugas Satpol PP dari luar Jakarta memperhatikan dengan seksama.
Satpol PP DKI dan Badiklat Kemendagri Gelar Pelatihan
Dua perwakilan dari Badiklat Kemendagri (kiri) hadir sebagai tamu, sementara dua dari Satpol PP (kedua dari kanan dan paling kanan) memberi materi.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri (Badiklat Kemendagri) memberi pendidikan dan pelatihan bagi 67 petugas Satpol PP dari luar DKI Jakarta. Pelatihan itu berlangsung dua hari, Senin (8/9) dan Selasa (9/9).

Materi awal, menurut Sugiyanto SH dari Kepala Seksi Penyidik Satpol PP DKI Jakarta, yakni pengenalan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 mengenai Satpol PP. Materi itu diberikan di Lantai 22, Gedung G, Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Sisanya akan banyak dilangsungkan di lapangan, karena Satpol PP harus kerja nyata di lapangan, jangan kebanyakan teori seperti ini," kata Sugiyanto.

Para pemateri lainnya yakni Erie Tri Soewarno dari Kepala Seksi Perizinan dan Effendi SH dari Kepala Seksi Sarana Prasarana Kota Satpol PP DKI Jakarta.

Erie menyambut baik sejumlah petugas Satpol PP yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta, dan mendaftar ke Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan studi banding atau melihat kinerja Satpol PP DKI Jakarta.

Sementara Sugiyanto mengemukakan pihaknya tidak mau menyombongkan diri bahwa saat ini kinerja Satpol PP DKI Jakarta belumlah yang terbaik, tetapi Satpol PP DKI Jakarta selalu melakukan perintah dan instruksi langsung dari kepala daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Seusai acara pemberian materi sosialisasi PP No 6 Tahun 2010, Sugiyanto mengajak seluruh peserta dengan didampingi tim dari Satpol PP DKI Jakarta bergerak menuju tempat latihan dan observasi di Pluit, Jakarta Utara.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home