Satpol PP Tertibkan Tempat Hiburan Malam yang Nekat Beroperasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Kukuh Hadi Santosa mengatakan telah menutup tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadan. Tindakan tegas dilakukan demi menjaga ketenteraman dan ketertiban, serta menghindari sweeping dari ormas tertentu.
"Bukan sekadar peringatan, yang harusnya tutup pada saat itu memang harus ditutup. Masalahnya kami menjaga ketenteraman dan ketertiban, daripada orang lain yang nutup. Kita menjaga mereka juga, kita kasih pengertian, ya rata-rata sih mereka mengerti," ujar Kukuh di Balai Kota DKI, Rabu (24/6).
Penutupan tempat hiburan ini dilakukan untuk bangunan-bangunan yang berdiri secara independen. Namun, bila tempat hiburan merupakan kelengkapan fasilitas yang disediakan hotel, seperti karaoke, jam operasionalnya, dibatasi hingga 21.30 WIB. Peringatan itu telah disampaikan melalui surat edaran dari Pemerintah Provinsi DKI.
"Surat edaran yang mengeluarkan dinas pariwisata, kami yang mengawasi apakah pelaksanakan yang diedarkan dilakukan atau tidak," kata Kukuh.
Selama Ramadan, Kukuh menerjunkan sekurang-kurangnya 405 personel Satpol PP yang tersebar di seluruh wilayah DKI.
"Bukan hanya dari satpol PP, dari polisi, baik polisi pariwisata, polisi intelpam, kasatbangpol, dinas pariwisata, itu tim gabungan juga ikut menjaga," ujar Kukuh.
Data yang dihimpun dari Satpol PP menunjukkan masih terdapat beberapa tempat hiburan malam yang nekat buka selama Ramadan, di antaranya satu bar di kawasan Gajah Mada, satu griya pijat di kawasan Jatinegara, dan satu griya pijat di wilayah Jakarta Selatan. Tempat hiburan yang buka selama Ramadan telah ditertibkan oleh Satpol PP.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...