Saudi: Banyak Biro Travel Gunakan Visa Tidak Sah Untuk Ibadah Haji
RIYADH, SATUHARAPAN.COM-Beberapa perusahaan pariwisata di berbagai negara mengeluarkan visa tidak sah bagi pengunjung ke Arab Saudi dan mendorong mereka untuk menunaikan ibadah haji secara ilegal, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, hari Senin (24/6).
Kolonel Talal al-Shalhoub mengatakan beberapa perusahaan pariwisata telah mendorong pelanggan mereka untuk melakukan perjalanan ke Mekah dua bulan sebelum musim haji dimulai untuk menghindari peraturan Arab Saudi.
Haji tahun ini menyaksikan lebih dari 1,83 juta umat Islam berkumpul di Mekah untuk melakukan ritual Islam. Haji adalah salah satu dari Lima Rukun Islam dan semua umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial diwajibkan untuk melaksanakannya.
Untuk mencegah kepadatan yang berlebihan pada salah satu pertemuan terbesar di dunia tersebut, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan peraturan ketat untuk membatasi jumlah visa haji. Beberapa kampanye media diluncurkan beberapa bulan sebelumnya untuk memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan ibadah haji tanpa izin yang sah, kata al-Shalhoub.
Sanksi tegas diterapkan untuk mencegah pelanggar, tambahnya.
Meski begitu, puluhan pelanggaran dilaporkan selama ritual tersebut.
Sebanyak 1.301 jemaah meninggal selama ibadah haji tahun ini, 1.071 di antara mereka tidak memiliki izin resmi – yang merupakan 83 persen dari total kematian. Serangan panas adalah penyebab utama kematian sebagian besar jamaah haji, kata Kementerian Kesehatan Saudi.
Menurut al-Shalhoub, izin haji tidak sekadar memberikan izin masuknya jamaah haji ke Mekkah. Mereka juga digunakan sebagai sarana untuk menentukan lokasi jamaah haji, sehingga memungkinkan pihak berwenang untuk memberikan mereka bantuan yang diperlukan selama keadaan darurat.
Dalam pernyataan awal pekan ini, Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad al-Jalajel, mengatakan Kerajaan memberikan bantuan pencegahan kepada sekitar 1,3 juta jamaah selama ibadah haji tahun ini.
Dia menambahkan pihak berwenang juga memberikan lebih dari 465.000 layanan pengobatan, termasuk 141.000 bagi mereka yang tidak memiliki izin haji. (Al Arabiya)
Editor : Sabar Subekti
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...