Saudi Tangkap 2 Pria Penyelundup Shabu-shabu
RIYADH, SATUHARAPAN.COM – Kepolisian Arab Saudi dan Kuwait menggagalkan penyelundupan 1,5 juta pil obat terlarang dari Kuwait ke Arab Saudi hari Rabu (10/8).
Direktorat anti narkotika kedua negara menangkap dua orang warga negara Arab Saudi dan Suriah yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis amfetamin (atau di Indonesia disebut juga shabu-shabu), menurut laporan Saudi Gazette.
Menurut juru bicara Direktorak Anti Narkotika, Kolonel Abdulaziz Bin Mohammed Bin Kadassa, kerja sama otoritas kedua negara membuat penangkapan pelaku penyelundupan bisa dilakukan.
Penyelundup disebutkan menyembunyikan 1,5 juta pil amfetamin di dalam kantong-kantong arang yang berasal dari Ukraina.
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...