SBY Kecewa Atas Putusan DPR
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa dengan hasil pemungutan suara DPR tentang Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah saat menyampaikan keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta.
"Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada," kata Yudhoyono Ketua Umum Partai Demokrat.
Ketua Umum Partai Demokrat mengaku kecewa karena usul Partai Demokrat di DPR untuk membuka opsi pemilihan langsung dengan sepuluh syarat agar tidak ada ekses negatif dalam pelaksanaan pilkada langsung ditolak oleh fraksi-fraksi lain di DPR.
Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-Undang dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah melakukan pemungutan suara Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Jumat (26/9) dinihari.
Fraksi-fraksi dalam Koalisi Merah Putih memenangkan pemungutan suara itu dengan 226 suara, sedangkan fraksi-fraksi dalam Koalisi Hebat dengan tambahan 17 suara dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat akhirnya memperoleh 135 suara. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...