SBY Nilai Revisi UU KPK Terlalu Emosional
CIBUBUR, SATUHARAPAN.COM – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, bahwa Partai Demokrat menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, kata SBY isu revisi UU KPK ini harus rasional dan jangan terlalu emosional. Jangan melihatnya secara hitam putih apalagi terbelah dalam dua ujung yang sama-sama ekstrem.
"Revisi UU KPK harus rasional jangan terlalu emosional," kata SBY di Raflesh-Hill Cibubur, hari Sabtu (20/2).
"Pemberantasan Korupsi tidak semudah membalik telapak tangan, tetapi gerakan KPK tidak boleh dilemahkan tidak boleh kendor apalagi kemudian dibatasi oleh UU, oleh struktur ataupun campur tangan kekuasaan, Demokrat menolak revisi UU KPK," dia menambahkan.
Selain itu, kata SBY dirinya yakin bahwa rakyat pasti menolak dengan revisi UU KPK itu.
"Saya tahu publik sangat peduli terhadap rencana revisi UU KPK termasuk netizen tadi dengan tegas dan jelas. Saya mengerti kalau semua peduli, yang muda-muda ingin masa depannya cerah dan kalau pemberantasan korupsi tidak berlanjut secara agresif, tegas dan tidak pandang bulu barangkali kita juga tidak akan cerah," kata dia.
"Memang berat cara pemberantasan korupsi sudah diberantas dengan berbagai cara, kasus korupsi apalagi kalau dilemahkan apa jadinya negara kita di masa depan nanti," dia menambahkan.
Dengan demikian, SBY menyebutkan dirinya sudah hampir satu tahun tidak menjadi presiden maka dengan itu dirinya tidak banyak komentar atau mengkritik pemerintahn presiden Joko Widodo sebab ingin pemerintahan Jokowi sukses.
"Hampir satu tahun lebih saya tidak menjabat presiden, tidak banyak komentar karena ingin pemerintahan Jokowi sukses. Saya merasakan ketika memimpin dulu, tidak semudah yang dibayangkan, mengelola kehidupan bernegara, menjalankan pemerintahan. Bayangkan kalau ditambah dengan gangguan-gangguan makan tidak akan fokus untuk pemerintahan ini," kata dia.
"Kondisi pemerintahan sekarang jauh lebih baik, tidak segaduh dulu baik pers, pengamat politik, dan sebagainya. Ini kesempatan baik bagi presiden Jokowi pemerintah dan lembaga negara mengemban tugas sebaik-baiknya," kata dia.
Kemudian, SBY berharap yang mempunyai kehendak untuk melakukan perbaikan kepada KPK sebagaimana perbaikan terhadap kepolisian, lembaga peradilan dan lembaga yang lainnya, semua itu berangkat dari niat yang benar dengan rakyat dan bukan kepentingan sesaat.
“Saya berharap yang mempunyai kehendak harus melakukan perbaikan kepada KPK bukan melemahkannya dan ini bukan kepentingan yang sifatnya partisan apalagi kepentingan kelompok-kelompok tertentu," kata dia.
Editor : Bayu Probo
Menteri Pendidikan Baru: Hak Perempuan Suriah untuk Bersekol...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Suriah akan menghapus semua referensi ke partai Baath yang berkuasa sebelu...