Sebelas Stasiun TV Kristen Ditutup Otoritas Pakistan
SATUHARAPAN.COM - Otoritas Regulasi Media Elektronik Pakistan (PEMRA) telah menutup sebuah saluran TV Kristen. Keputusan itu telah membuat gundah umat Kristen di Pakistan. Penutupan massal terhadap seluruh stasiun TV Kristen telah mengotori keharmonisan sosial di Pakistan.
PEMRA mengeluarkan larangan siaran terhadap 11 saluran TV Kristen pada 23 September lalu. Namun, larangan itu tidak ditaati sehingga penutupan massal dilakukan pada 15 Oktober lalu. Penindaklanjutan larangan itu dilakukan secara perdana di Islamabad, dan tujuh orang ditahan akibatnya.
Menanggapi pelarangan itu, umat Kristen mengekspresikan kekecewaan atas keputusan tersebut, dan mengklaim pelarangan itu merusak keharmonisan sosial. Mereka memprotes langkah itu sebagai langkah mundur dalam harmoni antarumat beragama dimana ketidakharmonisan antarsektarian, dan komunitas Kristen akan semakin terisolasi.
Umat Kristen juga memprotes saluran agama merupakan saluran tak berizin, saluran agama lain masih tetap mengudara dan hanya TV Kristen yang ditutup. PEMRA masih mengizinkan saluran-saluran agama lain untuk mengudara, hanya menutup saluran TV Kristen.
“Apa masa depan media gereja di Pakistan? Ini merupakan masa sulit bagi kami. Kami hanya sekadar menjangkau komunitas kami sendiri yang diabaikan oleh saluran TV lain,” ujar Romo Morris Jalal, pendiri dan Produser Eksekutif TV Catholic. (christianinpakistan.com/spw)
Editor : Sotyati
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...