Sebut “Rakyat Tidak Jelas”, Tedjo Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdjianto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait pernyataannya yang menyebut masyarakat yang menggelar aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai “rakyat tidak jelas".
"Kami menganggap Pak Tedjo sebagai menteri telah menghina rakyat Indonesia," kata Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan, di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, Senin (26/1).
Ia mendatangi Bareskrim Polri bersama tujuh orang lain yang terdiri atas advokat dan warga.
Mereka membawa alat bukti berupa berita-berita di media massa yang mengutip pernyataan Menkopolhukam.
"Kami akan laporkan lewat Bareskrim. Kami laporkan atas pasal penghinaan yakni Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Tapi biar polisi yang menentukan," ucap dia.
Menurut dia, Tedjo harus segera meminta maaf. "Sebagai menteri seharusnya dia minta maaf dan sebagai warga negara, dia harus tunduk pada hukum," kata dia.
Ia meminta polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Sejumlah media memberitakan bahwa Menkopolhukam Tedjo Edhy meminta Komisioner KPK tidak melontarkan pernyataan yang menyudutkan pihak tertentu atau menyulut emosi massa.
Dia mengatakan KPK dengan sendirinya akan didukung oleh konstitusi, bukan dukungan rakyat yang "tidak jelas." (Ant)
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...