Sejak 1 Januari India Terapkan Sistem Pelat Genap Ganjil
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM - Ibu Kota India, New Delhi, memulai tahun baru dengan eksperimen yang dirancang untuk mengurangi polusi udara yang memecahkan rekor di kota itu.
Mulai hari Jumat (1/1), mobil dengan nomor pelat ganjil akan diizinkan di jalan-jalan New Delhi pada hari tanggal ganjil itu. Mobil yang bernomor pelat genap akan dizinkan pada hari tanggal genap.
Percobaan selama dua minggu yang akan berakhir tanggal 15 Januari mendatang ini, dirancang untuk membatasi jumlah mobil pribadi di jalan-jalan ibu kota.
Para pengendara tampaknya mematuhi peraturan itu hari Jumat (1/1). Namun, kaum skeptis mengatakan karena sekolah-sekolah dan sebagian kantor tutup hari libur Tahun Baru, ibu kota masih belum mengetahui dengan sesungguhnya apakah pengendara akan mematuhi peraturan itu nanti.
“Gagasan ini hanya akan berhasil sesudah menjadi gerakan yang sangat besar, ketika orang ingin mematuhinya dari dalam hati mereka,” kata Gubernur Arvind Kejriwal, yang berjanji bahwa ia dan para menterinya akan naik mobil bersama.
Sejumlah terkecualian sudah diberlakukan untuk peraturan nomor ganjil-genap itu, antara lain sopir wanita dan orang yang mengendarai sepeda motor.
Survei tahun 2014 Organisasi Kesehatan Dunia menyebutkan New Delhi sebagai kota yang udaranya paling kotor, sebagian karena jutaan kendaraan memacetkan jalan-jalan kota itu. (voaindonesia.com)
Editor : Sotyati
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...