Sejak Maret di Medan, 14.000 Tertangkap E-Tilang
MEDAN, SATUHARAPAN.COM-Selama bulan Maret hingga Juni, 14 ribu pengendara tertangkap kamera ETLE melanggar aturan lalu lintas di medan, Sumatera Utara.
Dirlantas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Indra Darmawan menyebutkan bahwa tangkapan kamera tersebut baru dari satu kamera ETLE.
"Kita sudah memiliki dua kamera ETLE, yang satu sudah bisa beroperasional penuh, sudah bisa melakukan penindakan secara elektronik. Sudah hampir 14 ribu pelanggar yang ter-capture dan 1.500-an sudah konfirmasi dan membayar denda tilang, 4.000 kendaraan terblokir," kata Indra, Kamis (9/6).
Kamera ETLE yang kedua sudah terpasang dan mulai disosialisasikan kepada masyarakat, dan segera dioperasionalkan. "Yang kedua kami juga sudah pasang di kota Medan, masih dalam tahap ujicoba. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera operasionalkan dalam mendukung operasi patuh yang akan kita laksanakan," kata Indra.
Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, disebut mendukung integrasi kamera yang ada di Kota Medan. Dan ETLE tidak hanya pada kamera statis, tetapi juga ETLE Mobile yang menggunakan Handphone.
Jenis pelanggaran yang tertangkap kamera termasuk tidak menggunakan helm, tidak mengenakan safetybelt, berkendara sambil menggunakan handphone, pelanggaran Marka dan menerobos lampu merah.
"Kami berharap dengan adanya kamera ETLE ini bisa merubah perilaku berlalu lintas," katanya. "Sehingga lebih tertib dalam berlalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran.”
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...