Sejak Taliban Berkuasa, Pelecehan Online pada Perempuan Naik Hampir Tiga Kali Lipat
KABUL, SATUHARAPAN.COM-Pelecehan dan ujaran kebencian secara online yang menargetkan perempuan yang aktif secara politik di Afghanistan telah meningkat secara signifikan sejak Taliban mengambil alih negara itu pada Agustus 2021, menurut sebuah laporan yang dirilis hari Senin (20/11) oleh kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Inggris.
Afghan Witness, sebuah proyek sumber terbuka yang dijalankan oleh Pusat Ketahanan Informasi nirlaba, mengatakan bahwa mereka menemukan bahwa postingan yang berisi pelecehan meningkat tiga kali lipat, atau meningkat sebesar 217%, antara Juni-Desember 2021 dan periode yang sama tahun 2022.
Berdasarkan keahlian yang diperoleh dari penelitian serupa di Myanmar, tim Saksi Afghanistan menganalisis informasi yang tersedia untuk umum dari X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dan melakukan wawancara mendalam dengan enam perempuan Afghanistan untuk menyelidiki sifat pelecehan online sejak pengambilalihan Taliban.
Laporan tersebut mengatakan tim penyelidik “mengumpulkan dan menganalisis lebih dari 78.000 postingan” yang ditulis dalam bahasa Dari dan Pashto, dua bahasa lokal Afghanistan, yang ditujukan pada “hampir 100 akun perempuan Afghanistan yang aktif secara politik.”
Wawancara tersebut menunjukkan bahwa penyebaran unggahan kasar secara online turut menjadikan perempuan sebagai target, kata penulis laporan tersebut. Orang yang diwawancarai melaporkan menerima pesan berisi materi pornografi serta ancaman kekerasan seksual dan kematian.
“Saya pikir kebencian yang mereka tunjukkan di media sosial tidak berbeda dengan apa yang mereka rasakan di kehidupan nyata,” kata seorang wanita kepada Afghan Witness.
Juru bicara pemerintah Taliban tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar mengenai laporan tersebut.
Laporan tersebut mengidentifikasi empat tema umum dalam postingan-postingan kasar tersebut: tuduhan pergaulan bebas; keyakinan bahwa perempuan yang aktif secara politik melanggar norma budaya dan agama; tuduhan bahwa perempuan tersebut adalah agen Barat; dan tuduhan membuat klaim palsu untuk mencari suaka di luar negeri.
Pada saat yang sama, Afghan Witness mengatakan mereka menemukan pelecehan online tersebut “sangat bersifat seksual,” dengan lebih dari 60% postingan pada tahun 2022 berisi istilah seperti “pelacur.”
“Sejak pengambilalihan Afghanistan oleh Taliban, media sosial telah berubah dari tempat ekspresi sosial dan politik menjadi forum pelecehan dan penindasan, terutama terhadap perempuan,” kata peneliti utama proyek tersebut, Francesca Gentile.
Taliban telah melarang perempuan memasuki sebagian besar bidang kehidupan publik dan pekerjaan serta melarang anak perempuan bersekolah setelah kelas enam sebagai bagian dari tindakan keras yang mereka terapkan setelah mengambil alih kekuasaan pada tahun 2021, ketika pasukan AS dan NATO menarik diri dari Afghanistan setelah dua decade perang.
“Permusuhan Taliban terhadap perempuan dan hak-hak mereka mengirimkan pesan kepada pelaku pelecehan online bahwa perempuan mana pun yang membela dirinya sendiri adalah hal yang adil,” tambah Gentile.
Seorang jurnalis perempuan, yang berbicara kepada Afghan Witness tanpa mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa dia menonaktifkan beberapa akun media sosialnya dan tidak lagi membaca komentar, sehingga memengaruhi pekerjaannya ketika mencoba menghubungi sumber online.
Laporan tersebut menyatakan bahwa sebagian besar pelaku pelecehan online adalah laki-laki, “dari berbagai afiliasi politik, kelompok etnis, dan latar belakang.” (AP)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...