Sejumlah Anak Keracunan Makanan di Ternate, Maluku Utara
TERNATE, SATUHARAPAN.COM - Peristiwa keracunan massal yang terjadi di Kelurahan Tobololo, Kecamatan Kota Ternate Barat, Provinsi Maluku Utara, dan saat ini sedang diselidiki oleh Polres Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan, pihaknya mengirimkan barang bukti berupa sisa makanan ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk diperiksa lebih lanjut.
"Hari ini, Kasat Reskrim juga mendalami TKP apakah penyebab kejadian ini," ungkap Kapolres Ternate, hari Senin (20/2/23).
Kapolres Ternate menjelaskan, sampel akan diambil dari sisa makanan, serta untuk mengetahui bagaimana proses pengolahan makanan itu sendiri. “Nanti kita lihat semua, yang pasti kasus ini masih penyelidikan,” ungkapnya.
Kapolres Ternate mengungkapkan, kasus ini ditangani oleh Polsek Pulau Ternate, namun Satreskrim Polres Ternate akan tetap membantu untuk mempercepat proses penyelidikannya.
Diberitakan bahwa sebanyak 17 warga diduga mengalami keracunan makanan usai menghadiri acara hajatan. Mereka kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoirie Ternate.
Kepala Sub Bidang Hukum dan Humas RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Susi Tjeng mengatakan dikutip Antara, pihaknya merawat secara intensif 17 pasien rujukan di ruang perawatan anak RSUD setempat. Para pasien mengalami gejala antara lain mual, muntah hingga diare yang diduga setelah mengonsumsi makanan dalam suatu kegiatan hajatan.
Sebelumnya, ada puluhan warga Kota Ternate yang dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Mereka diduga mengalami keracunan sesuai menyantap makanan yang disediakan dalam bentuk nasi kotak saat menghadiri acara perayaan hari ulang tahun seorang warga.
Kapolsek Pulau Ternate Ipda Ni Made Chandra Dewi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang terjadi di Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat. Setelah mengetahui informasi itu, personel Polsek Pulau Ternate diterjunkan untuk mengevakuasi para korban ke rumah sakit.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...