Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 20:07 WIB | Senin, 09 Maret 2015

Sejumlah Fraksi Resmi Giring Ahok ke Bareskrim

Razman Arif Nasution saat menunjukkan dokumen surat kuasa kepada awak media di Ruang Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau Lulung, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah enam fraksi siang ini, Senin (9/3) resmi menandatangani surat pemberian kuasa kepada mantan pengacara Budi Gunawan, Razman Arif Nasution untuk menggiring Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Enam fraksi tersebut ialah PKS, Demokrat, PPP, Gerindra, PAN, dan Hanura. Sementara itu, tidak seluruh fraksi ditandatangani oleh ketua.

“Ya, ada anggota fraksi yang tandatangan atas nama ketua,” ujar Razman sembari menunjukkan dokumen surat kuasa kepada awak media saat ditemui di Ruang Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau Lulung, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sementara itu, tiga fraksi lain seperti PKB, PDI-P, dan Nasdem tidak turut menandatangani surat pemberian kuasa kepada Razman.

“Ya itu kan hak partai,” ujar Razman saat ditanya alasan ketiga fraksi tersebut tak turut membubuhkan tandatangan mereka.  

Rencananya, Ahok akan dilaporkan ke Bareskrim siang tadi, namun karena kendala beberapa fraksi yang belum tandatangan, pelaporan akan dilakukan esok.

Pelaporan Ahok ke Bareskrim menurut Razman terkait sikapnya yang selalu konfrontatif.

“Ahok fitnah sana fitnah sini. Ini kan tidak menggambarkan seorang pejabat negara. Pejabat negara yang merupakan penyelenggara negara apalagi kepala daerah wajib menjaga stabilitas ekonomi dan stabilitas politik dan dia harus membangun mitra dengan institusi resmi negara,” ujar Razman.  

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home