Sejumlah Ormas Nyatakan Dukung SBY Terima World Statesman Award
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tokoh dan pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam hari ini, Jumat (24/05), berkumpul di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Mereka berdiskusi dan mendukung Appeal Of Consience Foundation (ACF) memberikan gelar "Negarawan Dunia" atau World Statesman Award kepada Presiden RI atas pencapaian dalam kerukunan dan toleransi kehidupan beragama di Indonesia secara terus-menerus serta membangun dan mengembangkan kerukunan di Indonesia. Demikian seperti kutipan dari situs Kementerian Agama.
Pimpinan Ormas yang hadir pada pertemuan tersebut di antaranya: Ridho Baridwan dari Al Irsyad Al Ilamiyah, Taufiq Rahman dari PP Persis, Suryani Thahir dari Attahiriyah, M. Imran Hanafi dari PP Muhammadiyah, Ahmadi Thoha dari PP, M. Yusnar Yusuf dari PB. Alwasliyah, H.M. Faisal Amin dari DPP Perti, Tutty Alawiyah dari BKMT/Assyafiiyah, Amidhan dari MUI, dan Iqbal Sullam dari PBNU. Muh. Zaitun Rasmin dari Wahdah Islamiyah, M. Abdurachman dari Persis, Sadeli Karim dari Matlaul Anwar, Abdullah Syam dari DPP LDII, Raharja Tjakraningrat dari DPP SI, Wiraman Adnan dari FUI, dan Suryani Thaher dari Attahiriyah.
Pertemuan berlangsung cukup lama dan pembahasan dilakukan dengan serius karena semua pihak ingin kehidupan toleransi tetap terjaga. Hasil pertemuan sudah disampaikan kepada Menteri Agama Suryadharma Ali. "Kami mendiskusikan rencana pemberian penghargaan kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, oleh ACF," kata Ketua Umum Wahdah Islamiyah.
Berikut tiga pernyataan sikap hasil diskusi pimpinan Ormas Islam pada acara tesebut: Pertama, mengapresiasi ACF yang akan memberikan World Statesman Award kepada Presiden RI terkait kerukunan dan toleransi kehidupan beragama di Indonesia yang telah secara terus-menerus membangun dan mengembangkan kerukunan di Indonesia.
Umat Islam Indonesia sejak awal pendirian RI memiliki komitmen dan menerapkan sikap toleransi kepada umat dan pemeluk agama lain untuk bersama-sama membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang agamis, rukun dan damai dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, menyesalkan adanya sekelompok kecil orang yang menolak rencana pemberian penghargaan tersebut yang didasarkan pada kasus-kasus tertentu yang terjadi di Indonesia, yang tidak menggambarkan kondisi real kehidupan umat beragama di Indonesia secara komprehensif dan mengabaikan fakta-fakta yang secara nyata menunjukkan kehidupan beragama yang harmonis di Indonesia.
Ketiga, menyesalkan adanya sekelompok kecil orang yang membangun opini bahwa umat Islam sebagai mayoritas menghambat pembangunan rumah ibadah agama lain. Padahal data pembangunan rumah ibadah pada dua dekade terakhir menunjukkan perkembangan jumlah umat Islam hanya 64,22%, sedangkan perkembangan rumah ibadah umat Kristen sebesar 131%, rumah ibadah umat Katolik 153%, rumah ibadah umat Hindu sebesar 368,9%, dan rumah ibadah umat Buddha 475,25%. Hal ini membuktikan bahwa opini tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...