Sejumlah Rekening BG diblokir KPK
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Rekening milik Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan telah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemblokiran itu terkait proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK terkait perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri yang menjerat Budi Gunawan sebagai tersangka.
"Memang sudah terjadi pemblokiran aset BG (Budi Gunawan) terutama rekening, yang dilakukan di beberapa tempat, maksudnya di Bank," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/1).
Namun, Bambang mengklaim belum mengetahui secara detail mengenai rekening Budi Gunawan yang diblokir itu. Pun termasuk di Bank mana saja rekening Budi Gunawan yang diblokir dan berapa jumlah pada rekeningnya itu.
"Penyidik pasti tahu dimana Bank dan jumlahnya, karena yang disita termasuk RTGS (Real Time Gross Settlement) tapi saya belum dapat info lengkapnya," kata dia.
Bambang kembali mengklaim belum mengetahui saat disinggung apakah rekening anak Budi Gunawan yang bernama Hervino Widyatama turut diblokir.
"Saya belum dapat info apa (yang diblokir) rekenening BG atau juga rekening pihak terkait," kata dia.
Komjen Budi Gunawan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar, Selasa 13 Januari 2015.
Budi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. Calon Kapolri itu diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003 2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...