Sejumlah Uskup Desak Gereja Inggris Menerima Komunitas LGBT
LONDON, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah rohaniawan mendesak anggota Gereja Inggris (Church of England) mengubah sikap mereka terhadap komunitas Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) dan menyambut hubungan sesama jenis.
Belasan tokoh gereja terkemuka, termasuk dua wakil uskup dan ketua Katedral St Paul, mengekspresikan pandangan mereka dalam sebuah buku baru berjudul Journeys in Grace and Truth.
"Saya tiba pada keyakinan bahwa kita perlu mengubah gereja," tulis Uskup Liverpool, Paul Bayes, yang menyerukan inklusivitas yang lebih besar di dalam gereja, sebagaimana dikutip oleh newsweek.com.
Bayes mengatakan ia berharap interpretasi tradisional tentang seksualitas dan perkawinan dalam Alkitab dapat dikaji ulang.
"Beberapa peninjauan kembali tentang bagaimana kita sekarang harus memahami perspektif kitab Kejadian tentang pernikahan diperlukan... Pandangan saya atas beberapa teks Alkitab yang eksplisit tentang 'praktik homoseksual' terbuka, tidak tertutup," tulisnya.
Posisi Gereja Inggris tentang LGBT ialah hanya mengakui pernikahan sebagai persatuan antara seorang pria dan seorang wanita. Pelayanan pernikahan sesama jenis dilarang, dan pendeta tidak bisa melayani pernikahan sesama jenis.
Beberapa kalangan evangelis konservatif terus menolak homoseksualitas, sejalan dengan bagian Alkitab dalam Kitab Imamat, yang mengacu bahwa hubungan seksual antara laki-laki sebagai "kekejian."
Dalam kata pengantar untuk buku ini, yang sedang dirilis menjelang Sinode tahunan di bulan depan, dikatakan, ketika seksualitas dan pernikahan sesama jenis akan dibicarakan, menurut Uskup Dorchester, Colin Fletcher,: "Ada peningkatan jumlah evangelis yang ... mencari lagi di kitab suci apa yang mendasari perdebatan ini. Dan,terutama pada teks-teks Perjanjian Baru, dan yang mencapai kesimpulan yang berbeda dari interpretasi tradisional masa lalu."
Editor : Eben E. Siadari
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...