Sekda DKI: APBD Pakai Pergub Lebih Realistis
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyerahkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (23/3) sore.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah sepakat menolak APBD 2015, itu berarti secara otomatis APBD DKI tahun ini meggunakan anggaran tahun lalu yakni sebesar Rp 72,9 triliun.
Jika beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok memaparkan kerugian Pemprov bila menggunakan pagu anggaran 2014 dengan payung Pargub, kali ini Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah memaparkan bila Jakarta menggunakan Pergub.
“Pertama saya melihat APBD 2014 kemarin kan defisit Rp 12 triliun. Ini dulu sudah saya pertanyakan defisit sebanyak ini sayang ibaratnya kopong. Kenapa kita nggak yang realistis saja. Dengan kejadian ini kan kita di samping kegiatan yang sudah ada kan kita mau bikin kerangka ini, kita ingin ekpektasi kita yang nyata-nyata saja,” ujar Sekda di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (24/3) siang.
Dari segi angka, Pemprov dapat lebih realistis melaksanakan dana belanja yang telah dirancang.
“Itulah yang menjadi APBD riil kita, jadi tidak hanya ekpektasi yang berlebihan. Itu dari segi angka ya,” ujar Sekda.
Sementara dari segi pengawasan, legeslatif dapat melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik.
“Dari segi pengawasan ini kembali kepada trias politika. Eksekutif betul-betul melaksanakan tugas dan fungsinya, legislatif meningkatkan peran pengawasannya. Siapa saja bisa mengawasi setiap item ini. Jadi kan akan bagus jadinya,” ujar Sekda.
Sedangkan e-budgeting, program transparansi yang dicanangkan oleh Ahok tetap dijalankan meski pagu anggaran menggunakan APBD 2014.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...