Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 19:08 WIB | Selasa, 24 Maret 2015

Kepala BPKAD Terima SMS Pengaduan Tunjangan PNS

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: Endang Saputra).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengaku menerima pengaduan terkait tunjangan  kerja daerah (TKD) statis pegawai negeri sipil (PNS) melalui pesan singkat atau SMS.

Dalam SMS tersebut, PNS mengadukan besaran jumlah tunjangan yang dicairkan Pemprov pekan lalu dipukul rata seluruh golongan. Padahal, TKD statis seharusnya dihitung dari jumlah jam kerja atau presensi pegawai.

Selain itu, SMS pengaduan pun berisi komplain terkait jumlah TKD yang tidak dicairkan penuh.

 “Ada SMS ke saya, nggak tahu namanya, bilang begini ‘kenapa kami tidak full untuk TKD’, ini PNS nggak bener juga karena dia harus paham bahwa PNS yang staf akan dimasukkan ke klasifikasi kelas,” ujar Heru saat ditemui satuharapan.com di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (24/3).

Menurut Heru, PNS yang menjabat sebagai staf diklasifikasikan dalam tujuh hingga delapan kelas. Pengklasifikasian dilakukan karena jumlah PNS yang menduduki kursi staf jumlahnya sangat banyak.

“Ini si dari BKD (Badan Keuangan Daerah, Red) belum full semua masukkan ke kelas-kelas itu. Toh kita rapel kok nanti tunjangan yang belum full,” ujar Heru.

Namun Heru belum bisa memastikan kapan tunjangan itu dapat dicairkan karena masih menunggu pengesahan APBD dari Kemendagri.

Sementara itu, PNS yang menjabat sebagai eselon tunjangannya telah diberikan secara penuh karena tidak diklasifikasi ke kelas-kelas seperti staf.

Di sela-sela perbincangan, pria berpostur tinggi itu menegur seorang PNS yang kurang rapi berpakaian. Heru tak ragu menegur PNS tersebut.

“Itu kok bajunya dikeluarkan, pakai seragam kok gitu,” ujar Heru. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home