Sekjen DGD Memperingatkan Efek Samping Referendum Swiss
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Gereja Dunia (DGD) memperingatkan DGD dan organisasi internasional lainnya mengenai kemungkinan adanya efek samping dari referendum Swiss, demikian dilaporkan WCC News pada Senin (10/2).
Referendum yang dilakukan Swiss pada Minggu (9/2) menunjukkan 50,3 persen suara menyetujui pembatasan kuota migrasi dari negara-negara Uni Eropa (UE) yang akan berdampak pada kesepakatan Swiss-UE mengenai kebebasan pergerakan manusia.
Swiss bukan anggota UE namun telah mengadopsi banyak kebijakan UE.
“Kami dan seluruh gereja anggota kami di sini, di Swiss, menyatakan sikap dengan jelas bahwa Swiss harus terus menjadi tempat yang terbuka bagi orang asing,” ujar Sekjen DGD Rev Dr Olav Fykse Tveit hari Senin (10/2) di Jenewa, kantor pusat DGD.
Tveit mengatakan “ada konsekuensi lain dalam pemungutan suara ini yang mungkin akan mempengaruhi DGD dan organisasi internasional yang bekerja di Jenewa dan seluruh Swiss.”
“Kita bergantung pada keberagaman staf kita dan anugerah yang mereka bawa untuk menunjukkan persekutuan gereja dunia. Untuk bisa mempertahankannya, kita perlu belajar banyak dari Jenewa dan pihak berwenang Swiss tentang dampak undang-undang itu,” ia menambahkan.
Belgia menyayangkan pemungutan suara itu yang muncul di tengah meningkatnya perdebatan mengenai migrasi di seluruh Eropa dan dampaknya pada pergerakan bebas manusia.
Berdasarkan laporan media, pembatasan pergerakan bebas manusia dapat membatasi akses Swiss ke pasar tunggal Eropa, di mana lebih dari setengah ekspor negara tersebut diperjualkan. (oikoumene.org)
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...