Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 13:53 WIB | Rabu, 29 November 2017

Sekjen Kemenag Ajak FKUB Berbagi Peran Jaga Kerukunan

Sekjen Kementerian Agama Nur Syam. (Foto: Dok satuharapan.com/pendis.kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekjen Kemenag, Nur Syam, mengatakan tantangan kerukunan umat beragama ke depan semakin kompleks. Selain faktor keagamaan itu sendiri, mulai dari perbedaan penafsiran, penodaan, aliran hingga rumah ibadah, juga ada faktor-faktor nonkeagamaan, baik sosial, ekonomi, juga politik.

“Apalagi, tahun 2018 dan 2019 adalah tahun politik. Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama dalam menjaga kerukunan warga bangsa,” Nur Syam menjelaskan, saat menjadi narasumber pada Rakornas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Jakarta, Selasa (28/11).

Untuk itu, Nur Syam mengajak FKUB untuk berbagi peran dengan Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Nur Syam, ada sejumlah peran yang bisa dilakukan oleh FKUB, antara lain memelihara dan memperkuat prinsip kerukunan di tengah-tengah masyarakat, membangun harmoni sosial, menciptakan situasi kehidupan keagamaan yang kondusif, serta mengeksplorasi nilai-nilai kemanusiaan dari teologi masing-masing agama.

“FKUB juga dapat berperan dalam pendalaman nilai spiritual yang implementatif, menjauhkan rasa saling curiga antarpemeluk agama, serta meningkatkan pemahaman umat bahwa perbedaan adalah keniscayaan,” tuturnya.

Sementara Kemenag, Nur Syam melanjutkan, akan terus melakukan sosialisasi regulasi, kebijakan dan program terkait kerukunan umat beragama. Kemenag juga akan lebih intensif dalam melakukan dialog dengan para aktor kerukunan, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga akademisi dan insan pers.

“Koordinasi dengan majelis-majelis agama dan lintas kementerian atau lembaga terkait juga akan kami perankan secara optimal dalam waktu-waktu mendatang,” ujarnya.

Di samping itu, Kementerian Agama juga akan terus membangun jaringan dengan lembaga/organisasi/LSM yang memiliki kepedulian terhadap program kerukunan. Kemenag juga akan melakukan pemberdayaan tokoh agama dan FKUB, baik melalui kebijakan maupun dukungan anggaran.

“Kami berusaha mengalokasikan dana operasional bagi FKUB di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Juga akan melakukan pembangunan kantor sekretariat FKUB,” katanya.

“Berbagi peran antara FKUB dan Kemenag penting dalam rangka mendorong sikap-sikap keberagamaan umat beragama yang menjunjung tinggi toleransi, moderasi dan infklusif,” ia menegaskan.

Rakornas FKUB dan Silatnas Tokoh Agama diselenggarakan di Jakarta, pada 27 - 29 November 2017. Acara ini dihadiri 372 peserta yang terdiri atas perwakilan kabupaten/kota, ketua dan sekretaris FKUB tingkat provinsi se-Indonesia, Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag, serta representasi dari enam agama. (kemenag.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home