Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 17:45 WIB | Selasa, 15 April 2014

Sekjen KPU Diperiksa KPK Terkait Kasus Anas Urbaningrum

Sekjen KPU Diperiksa KPK Terkait Kasus Anas Urbaningrum
Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Rahman Hakim saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Hambalang. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Sekjen KPU Diperiksa KPK Terkait Kasus Anas Urbaningrum
Arief Rahman Hakim saat memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK.
Sekjen KPU Diperiksa KPK Terkait Kasus Anas Urbaningrum
Arief Rahman Hakim saat memasuki kendaraannya menggalkan gedung KPK setelah menjalankan pemeriksaan di KPK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Rahman Hakim diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas tersangka Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam suap proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, di KPK, Jakarta, Selasa (15/4).

Pemeriksaan Arif juga terkait dengan posisi Anas sebagai mantan anggota KPU. Anas terpilih sebagai komisioner untuk periode 2000-2007.

"Ini saya dipanggil sebagai saksi atas orang yang pernah bekerja di KPU, Pak Anas Urbaningrum," kata Sekjen KPU Arif Rahman Hakim seusai diperiksa KPK.

"Ditanya kapan kerja di KPU, kapan berakhir masa kerjanya, termasuk penghasilan, tapi kami hanya menyerahkan dokumen saja, karena saya baru masuk KPU," ungkap Arif.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home