Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa KPK untuk Ketiga Kalinya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi untuk ketiga kalinya menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (3/6).
Nurhadi yang tiba sekitar pukul 08.30 WIB diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih sepuluh jam untuk tersangka Doddy Ariyanto Supeno yang merupakan pemberi suap dari pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan bulan April lalu.
Nurhadi yang keluar pukul 17.55 WIB mendapat pengamanan ketat dari para pengawalnya. Awak media yang berusaha meminta keterangan terkait dengan proses pemeriksaannya tidak terkonfirmasi dengan jelas.
Sebelumnya pada hari, Kamis (2/6), KPK juga telah memeriksa istri dari Nurhadi, Tin Zuraida terkait dengan proses penggeledahan yang dilakukan di kediamannya pasca OTT. Dari hasil penggeledahan, KPK telah mengamankan dan menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar, dan juga beberapa dokumen.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...