Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:29 WIB | Jumat, 03 Juni 2016

Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa KPK untuk Ketiga Kalinya

Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa KPK untuk Ketiga Kalinya
Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (tengah) keluar dari ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/6) usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Ariyanto Supeno yang merupakan perantara terkait kasus dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Nurhadi diperiksa selama kurang lebih 10 jam dan tidak berkomentar terkait dengan proses pemeriksaannya. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa KPK untuk Ketiga Kalinya
Sekretaris MA Nurhadi didampingi pengawalnya saat keluar dari ruang tunggu gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dengan tersangka Doddy Ariyanto Supeno selama kurang lebih 10 jam.
Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa KPK untuk Ketiga Kalinya
Sekretaris MA Nurhadi melambaikan tangan untuk tidak mau berkomentar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama kurang lebih 10 jam yang dijaga oleh para pengawalnya.
Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa KPK untuk Ketiga Kalinya
Seorang pengawal berusaha menutupi wajah Sekretaris MA Nurhadi saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan untuk tersangka Doddy Ariyanto Supeno dalam kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi untuk ketiga kalinya menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (3/6).

Nurhadi yang tiba sekitar pukul 08.30 WIB diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih sepuluh jam untuk tersangka Doddy Ariyanto Supeno yang merupakan pemberi suap dari pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan bulan April lalu.

Nurhadi yang keluar pukul 17.55 WIB mendapat pengamanan ketat dari para pengawalnya. Awak media yang berusaha meminta keterangan terkait dengan proses pemeriksaannya tidak terkonfirmasi dengan jelas.

Sebelumnya pada hari, Kamis (2/6), KPK juga telah memeriksa istri dari Nurhadi, Tin Zuraida terkait dengan proses penggeledahan yang dilakukan di kediamannya pasca OTT. Dari hasil penggeledahan, KPK telah mengamankan dan menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar, dan juga beberapa dokumen. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home