Sektor Jasa Pegang Peran Penting Dalam Ekonomi Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sektor jasa memegang peranan yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Karena sektor ini merupakan sektor penunjang terpenting dalam membantu peningkatan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dikatakan oleh Menteri Perindustrian, Mohamad Suleman Hidayat dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Agus Tjahajana Wirakusumah, saat Forum Ekspor yang digagas Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal pada Selasa (27/8).
Menurut Hidayat, sektor jasa menyumbangkan 45 persen dari total akun yang dimiliki oleh Indonesia. Sektor jasa juga menyumbangkan angka 60 sampai 80 persen dalam mengurangi kemiskinan Indonesia. Ini karena jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor jasa berjumlah 50 persen dari jumlah tenaga kerja yang dimiliki oleh Indonesia.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian, telah menyusun road map liberalisasi sektor jasa industri nasional untuk menghadapi implementasi ASEAN Economic Community (AEK) pada 2015. Menurut Agus, tenaga kerja yang berada di sektor jasa yang telah diliberalisasikan bisa bebas berpindah antar negara ASEAN. Ini sesuai dengan perjanjian yang yang dilakukan antar negara ASEAN.
Dalam road map liberalisasi jasa ASEAN pada 2010, terdapat empat sektor prioritas liberalisasi jasa yaitu jasa air transport atau transportasi udara, E-Asean, health care atau jasa kesehatan, dan tourism. Pada 2013, sektor liberalisasi jasa adalah sektor logistik yang meliputi jasa pergudangan, pengepakan, kargo, kurir, dan jasa pengiriman barang. Sedangkan pada 2015, ditargetkan seluruh sektor jasa akan diliberalisasi.
Peran sektor jasa terutama pada jasa-jasa infrastruktur seperti keuangan, telekomunikasi, transportasi dan logistik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan dan daya saing perekonomian nasional.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...