Loading...
HAM
Penulis: Eben E. Siadari 08:12 WIB | Sabtu, 29 Oktober 2016

Sekum PGI Ajak Publik Dukung Perjuangan Rakyat Pulau Romang

Sekretaris Umum PGI (berdiri ketiga dari kiri) berfoto bersama perwakilan warga Pulau Romang di kantor PGI, Jakarta, 28 Oktober 2016 (Foto: Gomar Gultom)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah warga Pulau Romang yang didampingi oleh Koalisi Masyarakat Maluku yang tergabung dalam "Kalesan Maluku" dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) datang ke MPH-PGI di Grha Oikoumene, Jakarta, hari Jumat (28/10). Mereka mengadukan kemelut di pulau tempat mereka tinggal, yang diawali oleh  kehadiran PT Gemala Borneo Utama (GBU) pada tahun 2006 untuk sebuah proyek tambang emas.

Di antara yang datang itu, ada Oyang Orlando, tetua masyarakat yang memperjuangkan keadilan bagi kaumnya di Pulau Romang.

"Saya dipukuli, bahkan ditikam, karena atas nama masyarakat Romang, saya membawa laporan ke polisi atas dugaaan gratifikasi dari GBU ke Pemda," tutur Oyang Orlando, sebagaimana diceritakan kembali oleh Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, dalam pesannya lewat medsos kepada satuharapan.com.

Gomar menerima langsung kehadiran rakyat Pulau Romang itu di kantor PGI.

Pulau Romang adalah satu dari gugusan pulau yang masuk dalam Kecamatan Romang. Luas keseluruhan kecamatan hanya 17.500 ha, sementara 11 pulau lainnya tak berpenghuni.

PT GBU masuk ke Romang pada 2006 dengan berbagai kelicikan. Mereka, dalam pengurusan izin tambang emas di sana, antara lain melaporkan bahwa pulau Romang luasnya 23.000 ha padahal sebetulnya hanya 7.000 ha. Diduga hal ini dimaksudkan untuk menyiasati undang-undang yang mensyaratkan luas minimum 23.000 ha untuk mendapat ijin konsesi tambang.

Kalau tambang itu mulai beroperasi, menurut Gomar berdasarkan pengaduan para warga, penduduk yang berjumlah 5.000 jiwa yang tersebar di tiga desa dan empat dusun akan direlokasi ke pulau lain. Itu berarti menuju penghilangan identitas kultural yang sangat terkait tanah.

Masyarakat Romang menolak kehadiran tambang tersebut. Sayangnya, kata Gomar, dengan beragam kelicikan, pengurus negara di wilayah ini, mulai dari aparat kecamatan hingga propinsi, bukannya menyelamatkan nasib penduduk, malah menentang perjuangan penduduk.

Pada kunjungan Gubernur ke Romang pada 13 Oktober lalu, misalnya, dikondisikan hanya 60-an orang yang bertemu dengan Gubernur, dan mereka semuanya adalah yang mendukung tambang tersebut. Sementara 2000-an penduduk lainnya yang berupaya menemui Gubernur tak diperkenankan masuk ke lokasi kunjungan Gubernur, karena mereka diketahui menolak kehadiran pertambangan tersebut.

Menurut Gomar, ini adalah salah satu dampak buruk pemekaran kabupaten, yang menggoda kabupaten baru mengeksploitasi sumber daya alam, dengan beragam cara, bahkan bila perlu mengorbankan alam dan penduduk.

Romang masuk dalam wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, sebuah kabupaten yang baru dimekarkan.

Gereja Protestan Maluku (GPM) Romang dan GPM Klasis Kisar yang mewadahinya mendukung sepenuhnya gerakan menyelamatkan Romang dari kerakusan manusia yang makin menggerogoti alam dan menggerus nilai-nilai kemanusiaan ini.

Gomar mengajak warga gereja dan masyarakat untuk ikut mendukung perjuangan masyarakat Ronam. "Mari, surati Bupati Maluku Barat Daya, Gubernur Maluku, Menteri ESDM, Menteri KLH dan Presiden, untuk menyelamatkan Romang. Kalesan Maluku!
Hentikan teror kepada masyarakat dan hentikan perusakan alam!," tulis Gomar.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home