Selain Manajer Indra Kenz, Polisi Masih Buru Tersangka Lain
JAKARTA, SATUHAR4APAN.COM- Bareskrim Polri telah menahan dan menetapkan Manager Developmenat Binomo, Brian Edgar Nababan, dalam kasus Indra Kenz sebagai tersangka. Namun Polri mengatakan masih ada tersangka lainnya yang akan dibidik dalam kasus tersebut selain Brian.
"Masih ada (tersangka lain)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, hari Minggu (3/4).
Dia menjelaskan bahwa penyidik membidik Brian berdasarkan data dan analisis yang telah dilakukan. Dia menyebut sampai saat ini Indra Kenz masih belum terbuka kepada penyidik terkait siapa orang di balik investasi bodong aplikasi Binomo tersebut. "Dari mana saja dana itu, semua data dan informasi dianalisis," katanya.
Uang Yang Dikirim ke Ibunya Akan Disita
Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, sempat mengirimkan uang ke ibunya berinisial S sebanyak Rp1 miliar. Polri akan menyita uang tersebut jika memang berasal dari tindak pidana.
"Kalau itu memang uang yang diberikan adalah hasil dari tindak pidana ini pasti akan dilakukan penyitaan," kata Karo Penmas Mabes Polri, Ahmad Ramdehan, dalam keterangannya, Senin (4/4).
Polri terus melacak aset-aset milik Indra Kenz. Aset yang ditemukan akan disita sebagai barang bukti. "Semua uang, semua aset yang berasal dari tindak pidana itu akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," katanya.
Sebelumnya, ibu dari tersangka kasus Binomo Indra Kenz berinisial S telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri. S mengaku menerima Rp1 miliar yang digunakan untuk berobat dan keperluan sehari-hari.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan, "Menurut keterangan saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari." S diperiksa pada Kamis (31/3). Dia menyebut S datang mendahului jadwal pemeriksaan yang dilayangkan.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...