Selain Papua, 9 Wilayah Lain Nikmati BBM Satu Harga
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - PT Pertamina (persero) kembali merealisasikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di sembilan wilayah di Indonesia.
Sembilan wilayah tersebut yakni:
- Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
- Siberut Tengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat.
- Kepulauan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.
- Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.
- Tanjung Pengamus, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
- Waingapu, Kabupaten Suba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.
- Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat, dan
- Kecamatan Long Aparim, Kabupaten Mahakam Hulu, Provinsi Kalimatan Timur.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, mengatakan dengan demikian sejak akhir Februari 2017, warga di daerah tersebut bisa mendapatkan Premium seharga Rp 6.450 per liter dan Solar Rp 5.150/liter.
Sebelumnya warga di wilayah tersebut membeli Premium pada kisaran Rp 8.000-Rp 15.000/liter, sementara Solar pada kisaran Rp 7.000-Rp 18.000/liter.
Pertamina juga terus melakukan progress pemetaan di 148 kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran BBM Satu Harga.
“Hasil pemetaan dari delapan Marketing Operation Region kami, hingga 2 Maret 2017 sudah ada 53 lokasi yang kami tentukan untuk mendapatkan BBM Satu Harga, di mana sembilan di antaranya sudah beroperasi,” kata Wianda di Jakarta, hari Minggu (5/3).
Wianda menambahkan, proses pemetaan hingga terealisasinya BBM Satu Harga di suatu wilayah, memerlukan waktu karena setelah lokasi ditetapkan, Pertamina juga harus melakukan survei transportasi BBM, proaktif menggandeng investor lokal, pembangunan infrastruktur hingga akhirnya APMS (Agen Premium Minyak dan Solar) di wilayah yang menjadi sasaran BBM Satu Harga beroperasi.
Upaya Pertamina merealisasikan BBM Satu Harga di beberapa wilayah sejalan dengan PerMenESDM No 36 Tahun 2016, Tanggal 10 November 2016 Perihal Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Secara Nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.
Berdasarkan roadmap BBM Satu Harga, pada 2017 pemerintah menargetkan pembangunan SPBU Mini di 22 lokasi dalam 14 provinsi.
Kapasitas tiap SPBU Mini sebesar 5 Kilo Liter/hari yang akan tersebar di Sumatera Barat, Kepulauan Natuna, Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Selanjutnya di tahun 2018 akan dibangun Lembaga Penyalur Daerah Terpencil di 45 lokasi yang akan terus ditingkatkan hingga target terpenuhi di tahun 2020.
“Pertamina optimistis bisa merealisasikan BBM Satu harga di tahun 2017, sesuai amanat pemerintah,” katanya. (PR)
Editor : Sotyati
Tiga Bahasa Daerah Maluku Telah Punah
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Kantor Bahasa Provinsi Maluku menyatakan bahwa tiga dari 70 bahasa daerah y...