Selama 2016 RI Tangkap 57 Kapal Ikan Asing di Perairan Natuna
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan Satgas 115 berhasil menangkap 57 Kapal Ikan Asing (KIA) sejak bulan Januari hingga Juni tahun 2016 di perairan Natuna di ZEE Indonesia.
"Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Tentara Negara Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), dan Polisi Air (Polair) yang tergabung dalam Satgas 115," kata dia dalam konperensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta pada hari Selasa (21/6).
Berdasarkan tabel, Susi memaparkan Kapal Ikan Asing yang berhasil ditangkap, terbanyak melakukan penangkapan ikan secara ilegal berasal dari negara Vietnam dengan total tangkapan 49 KIA.Rinciannya, 40 KIA ditangkap KKP, 4 KAI ditankap TNI AL dan 5 Polair sedangkan KIA yang berasal dari Malaysia berjumlah 4 KIA yang ditangkap oleh KKP.
"KIA berasal dari Tiongkok sebanyak 3 KIA yang ditangkap dengan rincian 2 KIA ditangkap AL termasuk yang kemarin, dan 1 ditangkap olehKKP. Lalu ada 1 KIA berasal dari Thailand yang ditangkap oleh Pol Air," kata dia.
Susi mengatakan bahwa KIA yang ditangkap saat melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia dianggap sama, dirinya tidak ada melakukan perbedaan antara negara-negara asing.
"Jangan gara-gara Tiongkok langsung diributkan, saya perlu tekankan bahwa KIA yang melakukan penangkapan ikan di perairan asing akan ditangkap semuanya, pencuri semua itu," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Enam Manfaat Minum Air Putih Usai Bangun Tidur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terdapat waktu-waktu tertentu di mana seseorang dianjurkan untuk me...