Selama 2022-2023, Polri Ungkap 500 Kasus Perdagangan Orang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri telah mengungkap 500 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangani sepanjang 2020-2023. Total tersangka dalam semua kasus itu juga mencapai 500 orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan, mengatakan,“Kalau dilihat dari data dari tahun 2020 sampai 2023 penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang dan telah diproses hukum oleh jajaran, baik Bareskrim maupun jajaran di wilayah.”
dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023), dikatakan, modus TPPO terbanyak pada 2020-2023 adalah modus pekerja migran. Ramadhan menyebut kasus TPPO berupa pemberian pekerjaan, dengan modus pekerja migran pada 2022 juga menjadi yang tertinggi.
“Perlu kami sampaikan bahwa pada tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi, yaitu modusnya adalah pekerja migran, dan korban dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah modus pekerja migran tersebut,” katanya.
Dikatakan Polri berkomitmen memberantas sindikat TPPO sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Dia menyebutkan satgas TPPO di semua daerah akan dipimpin oleh Wakil Kapolda. “Tugas dari satgas TPPO ini adalah memetakan dan menindak dengan tegas praktik-praktik tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia,” kata Ramadhan.
“Bapak Kapolri memerintahkan seluruh kapolda membentuk juga satgas TPPO ditingkat daerah dengan di bawah naungan Bareskrim Polri, setiap Polda nanti kasatgasnya dipimpin oleh bapak wakil kapolda daerah masing-masing,” imbuhnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Editor : Sabar Subekti
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...