Selama Satu Tahun 107 Kapal Ilegal Berhasil Ditenggelamkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mencatat pemerintah telah menenggelamkan 107 kapal ilegal dari berbagai negara selama periode bulan Oktober 2014 sampai dengan Oktober 2015. Terakhir pada hari Sabtu (31/10) kemarin, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menghancurkan enam kapal asing ilegal berbendera Vietnam di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Penenggelaman enam kapal asal Vietnam itu dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan juga Kejaksaan Agung setelah tertangkap dan terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia.
Kapal-kapal tersebut merupakan barang bukti yang masih dalam proses penyelidikan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap, namun telah mendapatkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Batam untuk ditenggelamkan, ujar Asep Burhanuddin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Penghancuran kapal nelayan ilegal dilakukan untuk menegakan kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Selain itu juga untuk memutus mata rantai illegal fishing dan memberi efek jera bagi pelaku dalam meningkatkan efisiensi proses hukum yang berjalan. (Ant, madiunpos.com)
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...