Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:26 WIB | Senin, 02 November 2015

Selama Satu Tahun 107 Kapal Ilegal Berhasil Ditenggelamkan

Selama Satu Tahun 107 Kapal Ilegal Berhasil Ditenggelamkan
Kapal asing yang tertangkap dan terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia, milik nelayan Vietnam, diledakkan di laut Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (31/10). Sebanyak 6 kapal diledakkan oleh petugas Direktorat Jendral (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam dibantu TNI AL, Polri dan Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/M N Kanwa
Selama Satu Tahun 107 Kapal Ilegal Berhasil Ditenggelamkan
Empat buah kapal asal Filipina diledakkan di tengah kabut asap di wilayah Gosong Melulun perairan Tarakan lintang selatan, Kalimantan Utara, Tarakan, Senin (19/10). Aksi peledakan empat buah kapal asing ini dipimpin langsung oleh Komandan Guspurla Koarmatim Laksamana Pertama TNI Nyoman Gede Ariawan. Peledakan kapal asing ini dilakukan secara serentak di Indonesia sebanyak 12 kapal asing, yaitu empat kapal di Tarakan, empat kapal di Pontianak, tiga kapal di Batam dan satu kapal di Aceh. ANTARA FOTO/Fadlansyah
Selama Satu Tahun 107 Kapal Ilegal Berhasil Ditenggelamkan
Petugas berwenang meledakkan sebuah kapal asal Malaysia di perairan Kuala Langsa, Kota Langsa, NAD, Selasa (20/10). Sebanyak 12 buah kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia diledakkan secara serentak, yaitu satu kapal di Aceh, empat kapal di Tarakan, empat kapal di Pontianak, dan tiga kapal di Batam. ANTARA FOTO/Moonstar Simanjuntak
Selama Satu Tahun 107 Kapal Ilegal Berhasil Ditenggelamkan
Prajurit TNI AL berjaga di atas kapal KRI Tarihu 829 yang berpatroli di sekitar Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/8). Patroli memantau aktivitas di perairan yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka Malaysia tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan seperti pencurian ikan, perampokan dan mengantisipasi terorisme serta penyelundupan dan perdagangan senjata. (Foto:Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mencatat pemerintah telah menenggelamkan 107 kapal ilegal dari berbagai negara selama periode bulan Oktober 2014 sampai dengan Oktober 2015. Terakhir pada hari Sabtu (31/10) kemarin, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menghancurkan enam kapal asing ilegal berbendera Vietnam di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Penenggelaman enam kapal asal Vietnam itu dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL),  Kepolisian Republik Indonesia (Polri),  dan juga Kejaksaan Agung setelah tertangkap dan terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia.

Kapal-kapal tersebut merupakan barang bukti yang masih dalam proses penyelidikan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap, namun telah mendapatkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Batam untuk ditenggelamkan, ujar Asep Burhanuddin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Penghancuran kapal nelayan ilegal dilakukan untuk menegakan kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Selain itu juga untuk memutus mata rantai illegal fishing dan memberi efek jera bagi pelaku dalam meningkatkan efisiensi proses hukum yang berjalan. (Ant, madiunpos.com)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home