Seleksi Hakim Agung: Hakim Harus Berintegritas dan Berani Membuat Terobosan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – “Waktu di Pengadilan Negeri Purbalingga, saya menghukum Sumanto selama lima tahun. Pertimbangannya adalah Sumanto dibenci masyarakat dan Sumanto kami putus bersalah tidak untuk efek penjeraan, namun untuk menghindari amuk lanjutan dari masyarakat,” kata Sumardijatmo salah satu peserta wawancara terbuka Calon Hakim Agung (CHA).
Sumardijatmo mengatakan demikian di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta pada Kamis (25/7) saat wawancara terbuka CHA hari keempat yang diisi dengan wawancara terhadap CHA dari kamar pidana. Dia baru beberapa hari dipindah dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru ke Pengadilan Tinggi Bandung itu.
Sumardijatmo mengatakan demikian untuk menjawab pertanyaan salah seorang komisioner Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh. “Hukuman bagi Sumanto tidak untuk menjerakan. Dia lama di penjara, karena dia miskin, dan kalau keluar malah di masyarakat tidak ada yang mau menerima,” kata Sumardijatmo.
Sumardijatmo mengatakan bahwa ada solusi pendek untuk Mahkamah Agung saat ini. Dia mengatakan, karena banyaknya perkara dan hakim-hakim di Mahkamah Agung kebanyakan telah berusia lanjut, dan sulit bekerja cepat, maka dibutuhkan lembaga yang mewadahi perkara sebelum ke Pengadilan Tinggi atau Mahkamah Agung.
Eman menilai sebagai panelis, Sumardijatmo kurang berani dalam menjawab beberapa pertanyaan dari panelis lainnya. Menurut Eman, seorang hakim agung harus berani membuat terobosan untuk kebaikan dan integritas hakim.
"Saya doakan Bapak bisa jadi hakim agung, tapi harus progresif begitu," ujar Eman. “Mudah-mudahan dalam diri bapak ada integritas. Kalau bapak tidak berani membuat terobosan, karena seorang hakim dunia pengadilan akan maju apabila ada yang berani membuat perubahan,” lanjut Eman.
Editor : Sabar Subekti
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...