Seleksi Hakim Agung: Yosran Tak Setuju Hakim Terima Gratifikasi
JAKARTA, SATUHARAPAN. COM – Seorang Calon Hakim Agung (CHA) yang sedang menjalani wawancara terbuka Seleksi Hakim Agung di Komisi Yudisial (KY) mengatakan tidak setuju dengan perilaku hakim yang permisif, dan mau menerima gratifikasi karena himpitan ekonomi. Pernyataan ini disampaikan Yosran, seorang hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan pada Jumat (26/7) di Gedung KY.
“Tidak setuju karena sebagai hakim harus berintegritas dan tidak pernah menerima gratifikasi,” kata Yosran.
Sebelumnya Imam Ansori Saleh, komisioner KY yang menjadi panelis menanyakan kepada Yosran seputar perilaku hakim yang akhir-akhir ini mendapat persepsi negatif di masyarakat, yakni sering menerima pemberian yang tidak semestinya diterima. Terlebih lagi Abbas Said menanyakan perihal gaji hakim tinggi yang lebih tinggi daripada hakim agung. Mengapa Yosran malah memilih Hakim Agung.
Yosran menjawab dua pertanyaan tersebut bahwa hidup tidak semata-mata kepada materi, dan Yosran nantinya apabila terpilih akan menjadi contoh bagi hakim-hakim muda di Mahkamah Agung (MA).
“Hidup ini tidak semata-mata money oriented dengan menjadi hakim PT (Pengadilan Tinggi), karena saya ingin memberi pendidikan bagi para junior saya di MA. Kemandirian hakim akan diuji dari dalam diri sendiri, (akan tetapi) nantinya kita harus lihat ujian tersebut saat diuji dari luar,” kata Yosran.
“Integritas kita teruji saat berhadapan dengan mereka yang berperkara. Sering diuji bilamana ada rekan saya yang bersikap seperti itu. Apabila teman seperti itu, saya nasihati jangan bermain api. Saya menasihati agar tidak ada pembiaran,” lanjut Yosran.
Yosran mengatakan bahwa motivasinya mencalonkan diri sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung, yakni untuk memperluas kontribusi dirinya bagi prospek penegakan hukum di Indonesia, khususnya Tata Usaha Negara.
“Saya punya target bahwa saya dan teman-teman di TUN, nantinya akan punya kerja speed yang sama dan cepat dalam menyelesaikan perkara,” kata Yosran.
Selain ketujuh komisioner KY yang sebagai panelis hadir juga Prof.Dr. B Arief Sidharta, S.H., M.H. dan Hakim Mahkamah Agung bidang Tata Usaha Negara, Dr. Supandi, S.H., M.H.
Wawancara terbuka yang dilakukan Yosran merupakan wawancara terakhir pada penyelenggaraan Seleksi Hakim Agung Periode I tahun 2013 yang dilakukan Komisi Yudisial. Suparman Marzuki, Ketua KY mengatakan bahwa nama yang berhak maju tahap uji kepatutan dan kelayakan di DPR akan diumumkan pekan depan.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...