Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 17:16 WIB | Minggu, 07 Juli 2024

Selidiki Dugaan Korupsi, Polisi Geledah Kantor Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM

Sejumlah dokumen dan barang bukti disita.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

“Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk dan CPU komputer,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, hari Jumat (5/7/2024).

Belum banyak informasi yang dibuka Arief ke publik. Yang pasti, untuk proses penggeledahan awal terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM telah selesai. “Sudah selesai tadi malam,” kata dia.

Dittipikor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

Menurut Arief, penyidik memang tengah menangani kasus korupsi soal pengadaan PJUTS ini. Pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

“Lokasi proyek nasional banyak titik di seluruh Indonesia yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” kata dia.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home