Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:24 WIB | Minggu, 07 Juli 2024

Menko Polhukam: Data Rekening Penampung Judi Online Dianalisis Bareskrim Polri

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyebut bahwa separoh dari jumlah total rekening penampungan judi online (judol) sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.

Rekening itu diketahui dari penelusuran Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening penampungan hasil judi online (Judol).

Menkopolhukam membeberkan, saat ini Bareskrim Polri masih melakukan analisis atas rekening-rekening tersebut.

"Penyidik Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut," kata Menkopolhukam di kantornya, hari Jumat (5/7/24).

Menurut Menkopolhukam, penyidik Bareskrim akan menganalisis kepemilikan rekening itu. Namun, jika tidak ada yang mengambil uang di dalam rekening itu, maka akan disita dan dirampas untuk negara.

"Apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut, maka uang ini sesuai dengan keputusan pengadilan, sekali lagi akan kami ambil," kata Menkopolhukam.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home