Semua Tahapan Pilkada Berpotensi Munculkan Konflik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman, mengatakan semua implementasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 berpotensi memunculkan konflik.
"Semua tahapan pemilu memiliki potensi konflik, cuma ada yang kecil dan luas, yang punya kemampuan mengganggu pemangku kepentingan," kata Arief, di Jakarta, hari Minggu (23/8).
Menurut dia, tahapan Pilkada yang paling luas dapat memunculkan potensi konflik adalah pencalonan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan pasangan calon, karena dalam masa tersebut konflik menjadi aktual.
Arief menjelaskan, pada awal pendaftaran pasangan calon beberapa waktu lalu, KPU RI sempat menghadapi permasalahan teknis karena dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada tidak mengatur mengenai pencalonan bagi partai dengan dualisme pengurus.
Potensi konflik pada tahapan penetapan juga dapat terjadi karena KPU RI dapat dianggap sebagai penyelenggara yang tidak adil apabila tidak meloloskan pasangan calon dalam tahapan penetapan tersebut.
"Penetapan pasangan calon bisa saja menimbulkan efek yang lebih besar. Sebanyak 97 persen pasangan calon ditetapkan pada 24 Agustus 2015 dan pada sisanya pada 30 Agustus 2015," kata Arief.
Sedangkan potensi konflik pada masa kampanye dapat terjadi apabila di daerah muncul perlakuan yang tidak adil bagi peserta pilkada. "Biasanya pertentangan terjadi antara petahana dan bukan petahana. Bagi kami kampanye selalu dibicarakan terbuka dengan peserta pemilu, tapi tetap masih ada kecurigaan," kata dia..
Dia berharap, KPU RI selalu bertindak independen dan transparan tanpa ada kepentingan untuk menguntungkan atau merugikan salah satu pihak. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...