Senat Irlandia Setuju Larangan Impor dari Pemukiman Israel
DUBLIN, SATUHARAPAN.COM - Senat Irlandia menyetujui RUU melarang negara itu mengimpor barang dan jasa dari pemukiman Israel di Tepi Barat.
Jika disetujui oleh Majelis Rendah, Irlandia menjadi negara pertama anggota Uni Eropa yang mengambil keputusan demikian.
Namun, RUU itu tidak mendapat dukungan pemerintah Irlandia. Menteri luar negeri Simon Coveney mengatakan, larangan itu secara logistik tidak mungkin dilaksanakan sebab kebijakan perdagangan Irlandia terkait dengan Uni Eropa.
“Saya menghormati Parlemen dan keputusannya tetapi dengan hormat tidak setuju” katanya kepada Senat.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, mengingatkan putusan itu ‘mempunyai dampak negatif dalam proses diplomatik di Timur Tengah’.
Sementara pemimpin Palestina Saeb Erekat menyambut baik putusan itu dengan menyebutnya “langkah berani”. (VOA)
Editor : Melki Pangaribuan
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...