Senin Malam KPK Tangkap Tangan Bupati Biak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada enam orang termasuk Bupati Biak Yesaya Sombuk pukul 21.30 WIB di sebuah hotel di Jakarta hari Senin (16/6).
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan OTT tersebut dalam jumpa pers di ruang media KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/6).
Menurut Johan Budi, Bupati Biak Yesaya Sombuk hingga siang ini masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK bersama lima orang lainnya termasuk dari pihak swasta dan supir.
Saat penangkapan KPK mengamankan sejumlah uang sebesar seratus ribu dollar Singapura pecahan seribu dan sepuluh ribu dolar AS serta satu unit mobil.
KPK juga telah menyegel tiga ruangan kantor di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) termasuk ruang kantor Deputi I Kementerian PDT terkait dengan proses pemeriksaan.
Johan Budi mengatakan KPK masih terus memeriksa dan belum bisa memastikan dan mengumumkan apakah penangkapan yang dilakukan semalam terindikasi adanya tindakan korupsi atau tidak.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...