Sutan Bhatoegana Diperiksa 10 Jam oleh KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sutan Bhatoegana masih bisa bernapas lega setelah menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/6). Sutan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB setelah memenuhi panggilan KPK terkait dengan dugaan penerimaan hadiah dalam kasus Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Saat keluar dari ruang lobby gedung KPK sejumlah awak media sudah menunggu di luar untuk meminta keterangan terkait dengan pemeriksaan terhadap dirinya. Sutan yang langsung turun dari tangga enggan berkomentar saat ditanya seputar pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam pemberitaan sebelumnya Sutan siap untuk ditahan terkait dengan kasusnya, saat tiba pada pagi hari ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dirinya menerima apapun hasil keputusan yang dilakukan oleh penyidik KPK dalam pengembangan kasus SKK Migas.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...