Sepanjang 2023, Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris di Berbagai Daerah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri sepanjang tahun 2023 menangkan 142 tersangka terorisme dan kelompok pendanaannya. Dari jumlah tersebut, 16 orang masih dalam pemeriksaan, 101 orang dalam proses penyidikan, dan 23 orang pemberkasan perkaranya telah selesai atau sudah P21.
“Dari 142 tersangka tersebut, terbagi dari beberapa jaringan, yaitu JAD (Jamaan Ansharut Daulah) sebanyak 29 orang, JAS (Jamaah Anshoru Syariah) tujuh orang, JI (Jamaah Islamiyah) 50 orang, dan NII (Negara Islam Indonesia) lima orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar.
Dalam konferensi pers hari Rabu (20/12) dikatakan yang ditangkap sebagian besar dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Negara Islam Indonesia (NII).
Ramadhan menjelaskan, dari 142 tersangka tersebut, 138 orang berjenis kelamin pria dan empat orang berjenis kelamin perempuan. Dari kelompok JAD, 11 orang ditangkap di Jawa Tengah dan polisi menyita beberapa senjata api. Sementara itu, kelompok AO (Abu Oemar) berjumlah 59 orang ditangkap di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi.
“Kelompok AO ini merencanakan aksi teror di beberapa tempat, yaitu di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi,” kata Ramadhan.
Ramadhan menegaskan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme.
“Polri mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme. Masyarakat dapat melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana terorisme,” kata Ramadhan.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...