Sepekan Satgas TPPO Polri Terima 190 Laporan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Satuan Tugas Khusus (Satgas) TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima Laporan Polisi sebanyak 190 kasus TPPO pada kurun 5-11 Juni 2023.
Hasil analisis penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Satuan Tugas Khusus (Satgas) TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran pada periode 5-11 Juni 2023, terdapat beberapa data yang mencerminkan situasi penanganan TPPO di Indonesia.
Berdasarkan data jumlah Laporan Polisi yang masuk, tercatat sebanyak 190 laporan. Distribusi laporan ini tersebar di berbagai wilayah, dengan jumlah laporan terbanyak tercatat di Polda Jawa Barat sebanyak 36 laporan, diikuti oleh Polda Jawa Tengah sebanyak 25 laporan, dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 26 laporan.
Selain itu, terdapat beberapa laporan yang melibatkan Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara sebanyak 15 laporan.
“Berdasarkan jumlah laporan, Polri menerima sebanyak 190 laporan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, hari Senin (12/06).
Dalam hal jumlah korban TPPO, terdapat 824 orang yang menjadi korban. Rinciannya adalah 370 korban perempuan dewasa, 42 korban anak perempuan, 389 korban laki-laki dewasa, dan 23 korban anak laki-laki. Data ini mengindikasikan rentang usia dan jenis kelamin yang beragam dari para korban TPPO.
Selanjutnya, terdapat 212 orang tersangka yang terlibat dalam kasus TPPO. Pihak berwenang terus melakukan upaya penegakan hukum dan penangkapan terhadap para tersangka yang terlibat dalam perdagangan orang di berbagai daerah.
Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku TPPO juga terungkap melalui data tersebut. Modus yang paling umum adalah pemanfaatan Pekerja Migran Legal (PMI) atau Pembantu Rumah Tangga (PRT), dengan jumlah terbanyak mencapai 157 kasus. Selain itu, terdapat 24 kasus yang melibatkan Prostitusi (PSK), dengan sebagian besar terjadi di Jawa Barat. Eksploitasi anak juga tercatat dalam tiga kasus.
Perkembangan penanganan kasus TPPO juga terbagi dalam dua kategori, yaitu proses penyidikan sebanyak 136 kasus dan proses penyelidikan sebanyak 24 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa pihak penegak hukum tengah aktif melakukan investigasi dan penyidikan terhadap kasus-kasus TPPO yang dilaporkan.
Dengan adanya data ini, Satuan Tugas TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran terus berupaya mengatasi permasalahan TPPO di Indonesia. Kolaborasi antara Bareskrim Polri, Polda, dan satuan tugas terkait lainnya menjadi penting dalam upaya pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap para korban TPPO.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...