Serbia Hukum 3 Tahun Penjara Pria Yang Langgar Aturan Isolasi
SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Serbia telah menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada seorang pria karena dia melanggar perintah untuk isolasi diri.
Televisi pemerintah Serbia mengatakan, hukuman seperti itu adalah yang pertama kali terjadi di negara Balkan itu.
Televisi pemerintah itu mengatakan ada 112 orang yang ditahan di Serbia karena mengabaikan perintah untuk tinggal di rumah, dan mereka sedang menunggu persidangan. Sekitar 50.000 orang diisolasi. Sebagian besar dari mereka adalah orang Serbia yang telah kembali ke negara itu dari luar negeri setelah 15 Maret, dan Serbia menetapkan negara dalam darurat nasional terkait pandemi virus corona (COVID-19).
Serbia telah mencatat 435 kasus virus corona dan tujuh pasien meninggal. Negara itu telah menerapkan beberapa tindakan paling ketat di Eropa, termasuk jam malam yang diberlakukan polisi selama 12 jam, larangan 24 jam untuk meninggalkan rumah bagi mereka yang berusia di atas 65 tahun.
Editor : Sabar Subekti
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...