SETARA: BIN Minta Kewenangan Menangkap Teroris, Itu Tak Kontekstual
JAKARTA, SATUHARAPAN.CO- Ketua SETARA Institute Hendardi mengatakan, Pascaserangan teror oleh teroris di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (14/1), Badan Intelijen Negara (BIN) meminta kewenangan baru untuk menangkap setiap orang yang dicurigai sebagai terorisme.
Namun, kata Hendardi dengan usulan BIN itu tidak kontekstual dan berpotensi merusak sistem penegakan hukum di Indonesia.
"Ketidak mampuan BIN mendeteksi potensi teror bukan karena keterbatasan kewenangan tetapi karena kinerja institusi ini yang belum optimal," kata Hendardi dalam siaran pers yang diterima, satuharapan.com, di Jakarta, hari Jumat (15/1).
Kepala BIN mengusulkan agar BIN diberikan kewenangan dalam menangkap pelaku terorisme, kata Hendardi, jangan setiap ada peristiwa teror minta kewenangan.
"Jadi jangan setiap ada peristiwa teror minta kewenangan. Isu utamanya adalah koordinasi antar institusi penegak hukum dan intelijen," kata dia.
Selain itu, kata Hendardi bahwa tugas BIN itu mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak.
"Jadi elan vitalnya ada pada koordinasi. Kalau BIN jalan sendiri, maka sulit BIN bisa berkontribusi dalam penanganan kasus-kasus seperti ini. Gejala BIN jalan sendiri tampak jelas dalam penanganan kelompok Din Minimi di Aceh," katanya.
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...