SETARA: Kasus Munir Harus Dituntaskan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua SETARA Institute, Hendardi, menyebut kasus pembunuhan Munir, aktivis hak asasi manusia (HAM), yang terjadi pada 7 September 2004 harus dituntaskan.
"Kasus Munir bukan kasus biasa yang hanya menyangkut individu. Sekalipun kasus individual tetapi memiliki dampak luas bagi pemajuan HAM," kata Hendardi dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, hari Selasa (8/9).
Karena itu, kata Hendardi, kasus tersebut harus dituntaskan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus tindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) yang merekomendasikan penyelesaian menyeluruh termasuk yang diduga sebagai aktor intelektual.
"Penuntasan kasus ini menjadi barometer komitmen Jokowi pada HAM, apalagi diduga menyangkut orang-orang yang saat ini di panggung kekuasaan. Sampai kapan pun utang ini akan ditagih, karena pembunuhan oleh aktor dan dengan fasilitas negara adalah pelanggaran HAM serius," katanya.
Editor : Eben E. Siadari
Polri Musnahkan 88 Kg Sabu dan 40 Pohon Ganja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kil...