SETARA: Pernyataan Jokowi soal Intoleransi Hanya Simbolik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua SETARA Institute, Hendardi, menilai pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta dilakukan pencegahan tindak intoleran dan larangan berekspresi hanya simbol semata.
Menurutnya, belum ada langkah konkrit jajaran pemerintahan untuk menindaklanjuti permintaan Presiden Jokowi yang disampaikan lewat Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, kepada awak media di Kompleks Istana Presiden itu.
"Pernyataan Seskab bahwa Presiden Jokowi menaruh perhatian khusus pada kasus-kasus intoleran masih merupakan pernyataan simbolik yang tidak diikuti oleh jajaran pemerintahan di bawahnya," kata Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, hari Senin (4/4) pagi.
Buktinya, ucap dia, sehari setelah pernyataan itu dilontarkan, kegiatan keagamaan pengikut Syiah di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, diserang dan dibubarkan paksa oleh organisasi masyarakat yang menamakan diri Aswaja, hari Jumat (1/4) lalu.
Bahkan, dia melanjutkan, pada hari yang sama, Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi intoleran dengan membubarkan diskusi Jaringan Aktivis Filsafat Islam (JAKFI) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Aksi-aksi intoleran tersebut hanyalah sebagian kecil dari aksi-aksi intoleran yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada kwartal pertama 2016," kata Hendardi.
Tak Cukup Keprihatinan
Dia pun menyatakan, masalah intoleransi dan larangan berekspresi di Indonesia tidak cukup hanya disikapi dengan pernyataan keprihatinan seorang Presiden. Menurutnya, masalah-masalah yang sudah sering terjadi seperti itu, harus dicegah dengan tindakan nyata dari pemerintah.
"Kementerian terkait dan pemerintah daerah harus mengambil langkah nyata menghadapi kelompok intoleran. Karena berdasarkan data, selain pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pembiaran praktik intoleran juga mengancam kehidupan demokrasi," kata Hendardi.
Dia meminta Presiden Jokowi mampu memastikan semua mekanisme pencegahan aksi intoleran di Indonesia bekerja efektif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Badrodin Haiti, untuk menindak tegas pelaku tindakan intoleran. Jokowi tidak mau tindak intoleran dan larangan berekspresi terus terjadi.
"Tadi diskusi masalah-masalah yang berkaitan dengan tindakan intoleran dan juga larangan bagi kegiatan berekspresi. Presiden meminta Kapolri tegas menyikapi pelaku yang melakukan pembubaran," ucap Pramono usai bertemu Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Presiden, hari Kamis (31/3).
Menurutnya, Jokowi tidak mau terjadi tindakan intoleran dalam konteks kenegaraan. Presiden meminta Kepala Polri segera mengambil sikap tegas.
"Presiden memberikan perhatian penuh terhadap hal itu dan presiden sudah memberikan arahan kepada Kepala Polri untuk hal-hal yang bersifat intoleran. Presiden meminta Kapolri tegas hal itu," kata Pramono.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...