Setara: Show of Force Militer dalam Pikada Melanggar Hukum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, oknum militer yang ikut campur dalam urusan sipil seperti Pilkada tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum.
"Militer dapat dilibatkan dalam urusan keamanan, hanya jika dalam keadaan darurat dan itupun jika pihak kepolisian sudah tidak sanggup mengatasi," kata Hendardi kepada wartawan,di Jakarta, hari Selasa (5/1).
Hendardi berpendapat dalam Pilgub di Kepulauan Riau tampak jelas show of force kesatuan militer di berbagai tempat publik, apalagi diduga kuat dalam rangka kepentingan salah satu calon.
"Jelas dalam hal ini diperlukan pengusutan secara hukum terhadap calon yang diduga melibatkan militer ke kancah politik, baik untuk menakut-nakuti maupun maksud-maksud dan secara lebih jauh diperlukan evaluasi pihak yang memiliki otoritas terhadap pemilukada di Kepri termasuk untuk kemungkinan dilakukan pembatalan dan pengulangan pemilukada tersebut," kata dia.
Sebelumnya, hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau (Kepri) resmi digugat oleh pasangan Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH), ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Kuasa Hukum pasangan Soeryo Respationo dan Ansar Ahmad mengajukan permohonan pembatalan keputusan KPU mengenai penetapan hasil perolehan suara Pemilukada Kepri 2015 kepada MK dengan nomor pendaftaran perkara 113.
Dan pemeriksaan pendahuluan akan dilakukan oleh MK pada tanggal 8 Januari 2015.
"Kami menduga ada keterlibatan TNI secara masif terstruktur dan sistematis secara nyata," kata salah satu kuasa hukum pasangan calon Soerya Respationo-Ansar Ahmad, Sirra Prayuna.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanudin, menyatakan bahwa laporan lengkap atas dugaan keterlibatan militer ini sudah dilaporkan ke Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi.
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...